Sejarah

 

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Way Kanan terbentuk Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan dan

Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Way Kanan